Wednesday 21 March 2012

SIKLUS PEREDARAN BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN (MATERI MATA KULIAH KLKP)

 FINANCIAL WORLD FLOW

Kita mungkin tidak pernah berpikir bagaimana caranya Lembaga Keuangan seperti bank, Leasing san sebagainya dapat bertahan dan bahkan berkembang pesat menjadi sebuah perusahaan yang cukup besar hingga saat ini. Tidak terkecuali di negara kita, seperti yang kita ketahui saat ini banyak sekali Bank dan Lembaga Keuangan seperti Leasing yang cukup besar dan memiliki reputasi yang cukup baik. Namun setelah tahun 1988 banyak Bank-bank baru yang bermunculan sehingga market share tidak terkendali dan turun drastis termasuk Typical A&B)

Bank sendiri merupakan stimulus utama dalam Ekonomi, termasuk pula di Indonesia. Bank pun memiliki sistem sendiri yaitu Deposit, yang terdiri dari tiga macam sistem utama
  • Saving Deposit : berupa Tabungan
  • Demand Deposit : berupa Giro
  • Line Deposit : berupa Deposito

Sekarang mari kita ambil contoh untuk mengilustrasikan sistem perederan Bank yang ada di Indonesia. Sebagai contoh adalah Siti Bank. Terdapat 2 nasabah berlainan yang ingin meminjam uang ke Siti Bank, yaitu nasabah A dan nasabah B. Nasabah A termasuk nasabah yang mempunyai kehidupan ekonomi yang cukup dan ia meminjam uang ke Siti Bank untuk memperbesar kapasitas usahanya. Sedangkan nasabah B, merupakan nasabah yang baru ingin memulai usaha baru, sehingga ia pun harus meminjam pula ke pihak Siti Bank.

Kedua nasabah meminjam uang dengan jumlah yang sama, sebesar Rp. 100.000.000. Pinjaman keduanya pun cair dengan nasabah A dan B mendapat bunga dari pihak bank atas pinjamannya (pinjaman biasa disebut dengan Loan). Bunga bank biasa disebut juga dengan Interest, atau diumpamakan dengan I 1. Kemudian, di tengah-tengah masa pinjamannya, keadaan usaha nasabah B sedang mengalami masalah, sehingga pembayaran pinjaman kepada pihak Siti Bank pun menjadi terhambat. Untuk mengantisipasi hal tersebut, nasabah B mengasuransikan diri ke pihak lain yang disebut dengan Asuransi. Asuransi tersebut bernama Asuransi ABC dan pihak Asuransi pun menyetujui kesepakatan tersebut dengan nasabah B, sehingga jika sesuatu terjadi kepada nasabah B, pihak Asuransi ABC lah yang berkewajiban membayar ganti rugi (Claim) kepada pihak Siti Bank sebesar Rp. 100.000.000. Tentunya, nasabah B pun mempunyai kewajiban tambahan yaitu harus membayar iuran Asuransi yang biasa disebut dengan Premi kepada Asuransi ABC setiap periode waktu yang telah ditentukan.

Seiring berjalannya waktu, pihak Asuransi ABC merasa jika hanya sepihak mengcover nasabah B dan sewaktu-waktu terjadi claim atau kerugian pada nasabah B, pihak ABC pun harus membayar ganbti rugi dengan jumlah yang cukup besar, sedangkan untuk produksi Asuransi ABC tidak terlalu besar. Maka, muncullah kesepakatan baru, yaitu pihak Asuransi ABC mengadakan kerjasam dengan pihak Asuransi lain, misalnya adlaah Asuransi DEF. Jalinan kerjasama antar Asuransi ini biasa disebut dengan Re-Asuransi, jadi kedua pihak telah menyetujui kesepakatan bersama untuk mengcover nasabah B, (misalnya dalam hal ini adalah pembagian ganti rugi sebesar 50:50). Sehingga, jika terjadi sesuatu kepada nasabah B, pihak Asuransi ABC dan DEF lah yang harus berkewajiban membayar ganti rugi kepada pihak Siti bank, dengan proporsi sebesar 50:50 atau pihak Asuransi ABC mengganti sebesar Rp. 50.000.000 dan Asuransi DEF mengganti sebesar Rp. 50.000.000.

Di lain pihak, Siti Bank pun harus tetap berjuang agar produksinya sebagai Bank dapat terus bertahan dan berkembang menjadi Bank yang besar, maka Siti Bank pun mulai mengadakan program baru, yaitu memberikan fasilitas pinjaman (Loan) kepada nasabah dalam bentuk kendaraan, Rumah Tinggal, maupun Barang-Barang Elektronik seperti sekarang ini. Pihak Siti Bank mengadakan program pinjaman ini dengan pihak lain yang dinamakan Leasing. Ternyata, hal ini mendapat respon yang cukup baik dari nasabah, dan bahkan berkembang cukup pesat hingga saat ini. Dalam hal ini, nasabah mendapat bunga atau interest yang disebut I2. . PihakSiti Bank dan leasing pun mendapat keuntungan yang lumayan, sehingga I2 harus selalu lebih besar daripada I1 atau disebut juga dengan Interest Spread . Selisih dari penghasilan Siti Bank tersebut adalah untuk pihak Leasing yang disebut dengan Interest Rate/Profit).

Sementara itu, beralih ke nasabah B dan pihak Asuransi ABC dan DEF. Kedua pihak Asuransi tersebut masih merasa kewalahan jika harus tetap berkewajiban untuk membayar ganti rugi kepada Siti Bank jika terjadi sesuatu kepada nasabah B. Untuk mengantisipasi hal tersebut, kedua pihak Asuransi tersebut mulai menjalin kerjasama baru dengan pihak Asuransi lain, namun Asuransi tersebut berada di luar negeri. Asuransi itu bernama Asuransi GHI, yang kemudian terciptalah kerjasama antar ketiga Asuransi tersebut dengan istilah Retroseksi. Jadi, apabila suatu saat terjadi sesuatau kepada nasabah B, pihak Asuransi ABC, DEF dan GHI lah yang berkewajiban membayar ganti rugi kepada pihak Siti Bank, dengan besar proporsi yang telah disetujui misalnya 40:30:30.

Beralih ke pihak Leasing, besarnya permintaan untuk fasilitas kredit yang diberikan pihak Siti Bank dan Leasing membuat produktivitas kedua pihak tersebut meningkat, dan pihak Siti Bank pun lebih banyak mendapat keuntungan jika pada suatu waktu, terdapat 10 nasabah yang meminjam dalam jumlah sedang daripada hanya satu nasabah yang meminjam meskipun jumlahnya besar, karena Insterest yang didapat pun lebih besar dan banyak daripada hanya satu nasabah. Dalam ekonomi, hal ini disebut “Law of Large Number” atau Prinsip Mengambil Resiko

Beralih ke pihak Siti Bank, untuk dapat terus “bertahan hidup” dalam perekonomian Indonesia, pihak Siti Bank pun mulai mencari cara lain, yaitu mulai bermain di pasar modal. Dengan adanya Pasar Modal, pihak Siti Bank dapat menawarkan untuk menjual Saham dan Surat Berharganya kepada para investor agar keuntungan Siti Bank pun semakin besar.
Dalam Pasar Modal, terdapat jual beli yang dilakukan antara lain jual beli Saham dan Surat Berharga. Untuk Saham, siapapun ygn memiliki uang yang cukup dan tertarik untuk melakukan jual beli, dapat melakukan transaksi tersebut. Dengan dibelinya saham oleh para investor, investro tersebut mendapat bukti bahwa mereka juga memiliki sebagian perushaaan tersebut, dalam hal ini adalah Siti Bank.

Keuntungan memiliki Saham antara lain :
  • Mendapat Dividen : laba yang ditahan dan laba yang dibagikan
  • Mendapat Capital Gain : selisih dari harga per lembar saham yang dibeli dan kemudian dijual kembali oleh investor.

Kembali ke Nasabah A yang pada awalnya juga meminjam uang kepada Siti Bank. Melihat keadaan pasar modal saat ini yang banyak menghasilkan keuntungan, Nasabah A kemudian mulai beralih untuk menginvestasikan uangnya untuk membeli Saham Siti bank. Jadi, nasabah A pun berarti ikut memiliki saham di Pihak Siti Bank, sehingga nasabah A dapat pula berarti memiliki sebagian Siti Bank.

Kembali ke masalah Asuransi, Pihak Asuransi GHI yang berada di luar negeri, mulai berencana untuk ikut serta bermain saham di Indonesia, sehingga usaha dan keuntungan yang akan didapatkan pun semakin besar. Kemudian, GHI pun ikut membeli saham Siti Bank yang ada di Indonesia dan mendapat keuntungan dari Deviden dan Capital Gai, secara otomatis Asuransi GHI memiliki sebagian Siti Bank. Untuk terus mempertahankan usahanya, Asuransi GHI pun mulai memutar otak dengan mencoba untuk membuat perusahaan yang sama dengan nama baru di Indonesia, misalnya Asuransi GHI mendirikan Asuransi JK, LM, NO dan PQ di Indonesia.
Sehingga, asuransi bawahan dari GHI yaitu Asuransi JK, LM, NO dan PQ dapat bermain pula di pasar Saham Indonesia, untuk melakukan jual beli saham, sehingga keuntungan yang didapat pun semakin besar. Dan siklus seperti inilah yang terus menerus beredar dan berputar din Indonesia dan seluruh dunia, yang dinamakan dengan FINANCIAL WORLD FLOW.


Adjie Putra H – 3EA10
Ekonomi Manajemen – hasil olahan sendiri.

Sunday 11 March 2012

Fungsi dan Peranan Bank Umum, Bank Indonesia dan Bank Perkreditan Rakyat

Pengertian Bank
Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang  Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Jenis Bank Berdasarkan Fungsinya
1 ) Bank Sentral
Bank sentral yang dimaksud adalah Bank Indonesia.
Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang ini.
2 ) Bank Umum
Pengertian bank umum menurut Peraturan Bank Indonesia No. 9/7/PBI/2007 adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Jasa yang diberikan oleh bank umum bersifat umum, artinya dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Bank umum sering disebut bank komersial (commercial bank).
3 ) Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Kegiatan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan bank umum.


Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikannya
Apabila ditinjau dari segi kepemilikannya, jenis bank terdiri atas bank milik pemerintah, bank milik swasta nasional, dan bank milik swasta asing.
1 ) Bank Milik Pemerintah
Bank pemerintah adalah bank di mana baik akta pendirian maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah, sehingga seluruh keuntungan bank dimiliki oleh pemerintah pula. Contohnya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri. Selain itu ada juga bank milik pemerintah daerah yang terdapat di daerah tingkat I dan tingkat II masing-masing provinsi. Contoh Bank DKI, Bank Jateng, dan sebagainya.
2 ) Bank Milik Swasta Nasional
Bank swasta nasional adalah bank yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh swasta nasional serta akta pendiriannya pun didirikan oleh swasta, begitu pula pembagian keuntungannya juga dipertunjukkan untuk swasta pula. Contohnya Bank Muamalat, Bank Danamon, Bank Central Asia, Bank Lippo, Bank Niaga, dan lain-lain.
3 ) Bank Milik Asing
Bank jenis ini merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta asing atau pemerintah asing. Kepemilikannya dimiliki oleh pihak luar negeri. Contohnya ABN AMRO bank, City Bank, dan lain-lain.

Jenis Bank Berdasarkan Kegiatan Operasionalnya
1 ) Bank Konvensional
Pengertian kata “konvensional” menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia adalah “menurut apa yang sudah menjadi kebiasaan”. Sementara itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah “berdasarkan kesepakatan umum” seperti adat, kebiasaan, kelaziman.
Berdasarkan pengertian itu, bank konvensional adalah bank yang dalam operasionalnya menerapkan metode bunga, karena metode bunga sudah ada terlebih dahulu, menjadi kebiasaan dan telah dipakai secara meluas dibandingkan dengan metode bagi hasil.
Bank konvensional pada umumnya beroperasi dengan mengeluarkan produk-produk untuk menyerap dana masyarakat antara lain tabungan, simpanan deposito, simpanan giro; menyalurkan dana yang telah dihimpun dengan cara mengeluarkan kredit antara lain kredit investasi, kredit modal kerja, kredit konsumtif, kredit jangka pendek; dan pelayanan jasa keuangan antara lain kliring, inkaso, kiriman uang, Letter of Credit, dan jasa-jasa lainnya seperti jual beli surat berharga, bank draft, wali amanat, penjamin emisi, dan perdagangan efek.
Bank konvensional dapat memperoleh dana dari pihak luar, misalnya dari nasabah berupa rekening giro, deposit on call, sertifikat deposito, dana transfer, saham, dan obligasi. Sumber ini merupakan pendapatan bank yang paling besar. Pendapatan bank tersebut, kemudian dialokasikan untuk cadangan primer, cadangan sekunder, penyaluran kredit, dan investasi. Bank konvensional contohnya bank umum dan BPR. Kedua jenis bank tersebut telah kalian pelajari pada subbab sebelumnya.

2 ) Bank Syariah
Sekarang ini banyak berkembang bank syariah.
Bank syariah muncul di Indonesia pada awal tahun 1990-an. Pemrakarsa pendirian bank syariah di Indonesia dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tanggal 18 – 20 Agustus 1990. Bank syariah adalah bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, maksudnya adalah bank yang dalam operasinya mengikuti ketentuan-ketentuan syariah Islam, khususnya yang menyangkut tata cara bermuamalah secara Islam.
Falsafah dasar beroperasinya bank syariah yang menjiwai seluruh hubungan transaksinya adalah efesiensi, keadilan, dan kebersamaan. Efisiensi mengacu pada prinsip saling membantu secara sinergis untuk memperoleh keuntungan sebesar mungkin.
Keadilan mengacu pada hubungan yang tidak dicurangi, ikhlas, dengan persetujuan yang matang atas proporsi masukan dan keluarannya. Kebersamaan mengacu pada prinsip saling menawarkan bantuan dan nasihat untuk saling meningkatkan produktivitas.
Kegiatan bank syariah dalam hal penentuan harga produknya sangat berbeda dengan bank konvensional.

Penentuan harga bagi bank syariah didasarkan pada  kesepakatan antara bank dengan nasabah penyimpan dana sesuai dengan jenis simpanan dan jangka waktunya, yang akan menentukan besar kecilnya porsi bagi hasil yang akan diterima penyimpan. Berikut ini prinsip-prinsip yang berlaku pada bank syariah.
a) Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah).
b) Pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah).
c) Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah).
d) Pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan (ijarah).
e) Pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina).
Dalam rangka menjalankan kegiatannya, bank syariah harus berlandaskan pada Alquran dan hadis. Bank syariah mengharamkan penggunaan harga produknya dengan bunga tertentu. Bagi bank syariah, bunga bank adalah riba.

Tugas Bank
a. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
1. Menetapkan sasaran monter dengan memperhatikan laju inflasi yang ditetapkannya.
2. Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara termasuk tetapi tidak terbatas pada :
- Operasi pasar terbuka di pasar uang, baik rupiah maupun valuta asing
- Penetapan tingkat diskonto
- Penetapan cadangan wajib minimum dan
- Pengaturan kredit dan pembiayaan
b. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
1. Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas jasa sisa pembayaran
2. Mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya
3. Menetapkan penggunaan alat pembayaran
c. Mengatur dan mengawasi bank

Fungsi Bank
Fungsi bank secara umum adalah menghimpun dana dari masyrakat luas(funding) dan menyalurkan dalam bentuk pinjaman atau kredit(lending) untuk berbagai tujuan. Tetapi sebenarnya fungsi bank dapat dijelaskan dengan lebih spesifik seperti yang diungkapkan oleh Y. Sri Susilo, Sigit Triandaru, dan A. Totok Budi Santoso (2006), yaitu sebagai berikut :
-          Agent of Trust
Dasar utama kegiatan perbankan adalah trust atau kepercayaan, baik dalam hal menghimpun dana maupun penyaluran dana.
-          Agent of Development
Kelancaran kegiatan investasi, distribusi, konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian masyarakat.
-          Agent of Service
Selain menghimpun dan menyalurkan dana, bank juga memberikan penawaran jasa-jasa perbankan yang lain kepada masyarakat seperti jasa pengiriman uang , jasa penitipa n barang berharga, dll.

 

Fungsi dan Peranan Bank Sentral

Fungsi-fungsi bank sentral/ umum yang diuraikan di bawah ini menujukkan betapa pentingnya keberadaan bank umum dalam perekonomian modern, yaitu :

1.    Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.

2.    Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.
Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.

3.    Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.

4.    Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional

Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.

5.    Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.

6.    Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank.

A. KEGIATAN BANK UMUM
Kegiatan bank umum secara lengkap meliputi kegiatan sebagai berikut :
1.  Menghimpun Dana (Funding)
Kegiatan menghimpun dana merupakan kegiatan membeli dana dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal juga dengan kegiatan funding. Kegiatan membeli dana dapat dilakukan dengan cara menawarkan berbagai jenis simpanan. Simpanan sering disebut dengan nama reke­ning atau account. Jenis-jenis simpanan yang ada dewasa ini adalah:
a.        Simpanan Giro (Demand Deposit),
b.        Simpanan Tabungan (Saving Deposit),
c.        Simpanan Deposito (Time Deposit),
2.  Menyalurkan Dana (Lending)
Sebelum kredit dikucurkan bank terlebih dulu menilai kelayakan kredit yang diajukan oleh nasabah. Kelayakan ini meliputi berbagai aspek penilaian. Penerima kredit akan dikenakan bunga kredit yang besarnya tergantung dari bank yang menyalurkannya. Besar kecilnya bunga kredit sangat mempengaruhi keuntungan bank, mengingat keuntungan utama bank adalah dari selisih bunga kredit dengan bunga simpanan. Secara umum jenis-jenis kredit yang ditawarkan meliputi :
a.      Kredit Investasi,
b.      Kredit Modal Kerja,
c.       Kredit Perdagangan
d.      Kredit Produktif,
e.      Kredit Konsumtif,
f.        Kredit Profesi
3. Memberikan jasa- jasa Bank Lainnya (Services)
Jasa-jasa bank lainnya merupakan kegiatan penunjang untuk mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana. Sekalipun sebagai kegiatan penunjang, kegiatan ini sangat banyak memberikan keuntungan bagi bank dan nasabah, bahkan dewasa ini kegiatan ini memberikan kontribusi keuntungan yang tidak sedikit bagi keuntungan bank, apalagi keuntungan dari spread based semakin mengecil, bahkan cenderung negatif spread (bunga sim­panan lebih besar dari bunga kredit).
Semakin lengkap jasa-jasa bank yang dapat dilayani oleh suatu bank maka akan semakin baik. Kelengkapan ini  ditentukan dari permodalan bank serta kesiapan bank dalam menyediakan SDM yang handal. Disamping itu ,juga perlu didukung oleh kecanggihan teknologi yang dimilikinya. Dalam praktiknya jasa-jasa bank yang ditawarkan meliputi :
a.    Kiriman Uang (Transfer)
b.    Kliring (Clearing)
c.     Inkaso (Collection)
d.    Safe Deposit Box
e.    Bank Card (Kartu kredit)
f.     Bank Notes
g.    Bank Garansi
h.    Bank Draft
i.     Letter of Credit (L/C)
j.     Cek Wisata (Travellers Cheque)
k.     Menerima setoran-setoran.
l.     Melayani pembayaran-pembayaran.
m.   Bermain di dalam pasar modal.

B. KEGIATAN BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR)
Kegiatan BPR pada dasarnya sama dengan kegiatan Bank umum, hanya yang menjadi perbedaan adalah jumlah jasa bank yang dilaku­kan BPR jauh lebih sempit. BPR dibatasi oleh berbagai persyaratan, sehingga tidak dapat berbuat seleluasa bank umum. Keterbatasan kegiatan BPR juga dikaitkan dengan misi pendirian BPR itu sendiri. Dalam praktiknya kegiatan BPR adalah sebagai berikut :
1. Menghimpun dana hanya dalam bentuk :
-    Simpanan Tabungan
-    Simpanan Deposito
2.  Menyalurkan dana dalam bentuk :
-    Kredit Investasi
-    Kredit Modal Kerja
-    Kredit Perdagangan
Karena keterbatasan yang dimiliki oleh BPR, maka ada beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan BPR. Larangan ini meliputi hal­-hal sebagai berikut :
-    Menerima Simpanan Giro
-    Mengikuti Miring
-    Melakukan Kegiatan Valbta Asing
-    Melakukan kegiatan Perasuransian

C. KEGIATAN BANK CAMPURAN DAN BANK ASING
Bank-bank asing dan bank campuran yang bergerak di Indonesia adalah jelas bank umum. Kegiatan bank asing dan bank campuran, memiliki tugasnya sama dengan bank umum lainnya. Yang mem­bedakan kegiatannya dengan bank umum milik Indonesia adalah mereka lebih dikhususkan dalam bidang-bidang tertentu dan ada la­rangan tertentu pula dalam melakukan kegiatannya.
Adapun kegiatan bank asing dan bank campuran di Indonesia dewasa ini adalah :
1.      Dalam mencari dana bank asing dan bank campuran juga mem­buka simpanan.giro dan simpanan deposito namun dilarang menerima simpanan dalam bentuk tabungan.
2.      Dalam hal pemberian kredit yang diberikan lebih diarahkan ke bidang-bidang tertentu saja seperti dalam bidang :
-    Perdagangan Internasional
-    Bidang Industri dan Produksi
-    Penanaman Modal Asing/Campuran
-    Kredit yang tidak dapat dipenuhi oleh bank swasta nasional.
3.      Sedangkan khusus untuk jasa-jasa bank lainnya juga dapat dilaku­kan oleh bank umum campuran dan asing sebagaimana layaknya bank umum yang ada di Indonesia seperti berikut ini :
-    Jasa Transfer­Jasa Miring
-    Jasa Inkaso
-    Jasa Jual Beli Valuta Asing
-    Jasa Bank Card (kartu kredit)
-    Jasa Bank Draft
-    Jasa Safe Deposit Box
-    Jasa Pembukaan dan Pembayaran L/C
-    Jasa Bank Garansi
-    Jasa Bank Notes
-    Jasa Jual Beli Travellers Cheque
-    dan jasa bank umum lainnya

Adapun Kebijakan-kebijakan yang diambil Bank Indonesia yakni :

A. Kebijakan penguatan stabilitas moneter
BI mengarahkan suku bunga BI Rate yang konsisten dengan tingkat inflasi yakni 5% plus minus 1% di 2011. Dan terus mewaspadai tekanan
inflasi kedepan, sekaligus melakukan normalisasi atas beberapa kebijakan pada saat krisis. Kerbijakan tersebut mencakup:
1. Penerapan kembali saldo harian pinjaman luar negeri bank jangka pendek. (Rekening Vostro)
2. Pencabutan ketentuan penyediaan pasokan valas bagi perusahaan domestik

B. Kebijakan mendorong peran intermediasi perbankan
Ini ditujukan untuk mendorong perbankan lebih efisien dan transparan serta membuka financial inclusion. Kebijakan ini mencakup:
1. Penerapan standar operasi administrasi sekuritisasi KPR
2. Pemberlakuan kebijakan pengumuman suku bunga kredit ke masyarakat (prime lending rate)
3. ATMR bank umum yang lebih rendah untuk UMKM dan Ritel
4. Pengaturan, Perijinan dan Pengawasan Biro Kredit Swasta.
Adapun priogram inisiatif intermediasi meliputi.
1. Program BPD Regional Champion
2. Perluasan akses financial inclusion

C. Kebijakan meningkatkan ketahanan perbankan.
Kebijakan ini dalam rangka menghadapi persaingan yang mengacu pada Good Corporate Governance. Kebijakan ini mencakup:
1. Penyempurnaan aturan fit and proper test bankir
2. Peningkatan fungsi kepatuhan Bank Umum
3. Perhitungan ATMR dengan pendekatan standar
4. Penerapan manajemen risiko pada bank yang melakukan aktivitas kerjasama dengan perusahaan asuransi (bancassurance).
5. Pengaturan penilaian kualitas aktiva bagi bank umum syariah dan unit usaha syariah serta kualitas aktiva bagi bank pembiayaan rakyat syariah
6. Penyempurnaan aturan restrukturisasi pembiayaan bank syariah dan UUS (unit usaha syariah)
7. Penyempurnaan batas maksimum pembiayaan dana BPR
8. Usaha bank umum menjadi BPR
9. Mendorong terwujudnya BPR berdaya saing tinggi dan good corporate governance.

Hal ini ditujukan untuk lebih memperkuat stabilitas moneter dan stabilitas sistem keuangan Kebijakan ini mencakup:
1. Penyempurnaan ketentuan penggunaan informasi Rencana Bisnis Bank
2. Menaikkan rasio GWM Valas
3. Mengembalikan fasilitas FPJP ke kondisi normal

D. Peningkatan fungsi pengawasan
Ini diterapkan untuk meningkatkan evektifitas pengawasan khususnya early warning system dan macroprudential supervision Kebijakan ini mencakup:
1. Penyempurnaan istem pengawasan bank berdasarkan risiko
2. Penetapan status dan tindak lanjut pengawasan bank (exit policy)
3. Penyempurnaan penilaian tingkat kesehatan bank berdasarkan risiko

Adjie Putra H - 3EA10
Ekonomi Manajemen

dikutip dari :
- http://id.wikipedia.org/wiki/Bank
- http://indonesi4ku.wordpress.com/2011/03/15/pengertian-klasifikasi-tugas-fungsi-kegiatan-serta-peranan-bank/

Tuesday 6 March 2012

Perkembangan Perbankan Indonesia (1990-2010)


Perkembangan Perbankan Indonesia
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Sejarah Perbankan
Dalam sejarahnya kegiatan perbankan dikenal mulai dari zaman Babilonia. Kegiatan perbankan ini kemudian berkembang ke zaman Yunasni kuno serta Romawi kuno. Pada saat itu kegiatan utama bank hanyalah sebagai tempat menukar uang oleh para pedagang antar kerajaan. Perkembangan perbankan di Indonesia juga tidak terlepas dari era zaman penjajahan Hindia Belanda tempo dulu.
B. Sejarah Perbankan di Indonesia
Memasuki tahun 1990-an BI mengeluarkan paket kebijakan yang berisi ketentuan yang mewajibkan bank berhati-hati dalam pengelolaannya. Pada 1992 dikeluarkan UU Perbankan menggantikan UU No. 14/1967. Sejak saat itu, terjadi perubahan dalam klasifikasi jenis bank, yaitu bank umum dan BPR. Berdasarkan Undang-undang No. 7 Tahun 1992 tersebut diatur kembali struktur perbankan, ruang lingkup kegiatan, syarat pendirian, peningkatan perlindungan dana masyarakat dengan jalan menerapkan prinsip kehati-hatian dan memenuhi persyaratan tingkat kesehatan bank, serta peningkatan profesionalisme para pelakunya. Dengan undang-undang tersebut juga ditetapkan penataan badan hukum bank-bank pemerintah, landasan kegiatan usaha bank berdasarkan prinsip bagi hasil (syariah), serta sanksi sanksi ancaman pidana terhadap yang melakukan pelanggaran ketentuan perbankan. Krisis Finansial terjadi pada Juli 1997 di Thailand yang mempengaruhi mata uang, bursa saham dan harga aset lainnya di beberapa negara Asia. Peristiwa ini disebut krisis moneter (krismon) di Indonesia. Indonesia, Korea Selatan, dan Thailand adalah negara yang paling parah terkena dampak krisis ini.Pada Juni 1997, Indonesia terlihat jauh dari krisis. Tidak seperti Thailand, Indonesia memiliki inflasi yang rendah, perdagangan surplus lebih dari 900 juta dolar, persediaan mata uang luar yang besar, lebih dari 20 miliar dolar, dan sektor bank yang baik.Tapi banyak perusahaan Indonesia yang meminjam dolar AS. Pada tahun berikut, ketika rupiah menguat terhadap dolar, praktisi ini telah bekerja baik untuk perusahaan tersebut level efektifitas hutang mereka dan biaya finansial telah berkurang pada saat harga mata uang lokal meningkat.Pada Juli, Thailand megambangkan baht, Otoritas Moneter Indonesia melebarkan jalur perdagangan dari 8 persen ke 12 persen. Rupiah mulai terserang kuat di Agustus. Pada 14 Agustus 1997, pertukaran floating teratur ditukar dengan pertukaran floating-bebas. Rupiah jatuh lebih dalam. IMF datang dengan paket bantuan 23 miliar dolar, tapi rupiah jatuh lebih dalam lagi karena ketakutan dari hutang perusahaan, penjualan rupiah, permintaan dolar yang kuat. Rupiah dan Bursa Saham Jakarta menyentuh titik terendah pada bulan September. Moody’s menurunkan hutang jangka panjang Indonesia menjadi “junk bond”.Meskipun krisis rupiah dimulai pada Juli dan Agustus, krisis ini menguat pada November ketika efek dari devaluasi di musim panas muncul pada neraca perusahaan. Perusahaan yang meminjam dalam dolar harus menghadapi biaya yang lebih besar yang disebabkan oleh penurunan rupiah, dan banyak yang bereaksi dengan membeli dolar, yaitu: menjual rupiah, menurunkan harga rupiah lebih jauh lagi.Inflasi rupiah dan peningkatan besar harga bahan makanan menimbulkan kekacauan di negara ini. Pada Februari 1998, Presiden Suharto memecat Gubernur Bank Indonesia, tapi ini tidak cukup. Suharto dipaksa mundur pada pertengahan 1998 dan B.J Habibie menjadi presiden. mulai dari sini krisis moneter indonesia memuncak.

BAB 2
PEMBAHASAN
A. Perkembangan Moneter Indonesia
  • Tahun 1999
Pemerintah telah mengambil keputusan untuk melakukan likuidasi terhadap 38 bank pada Maret 1999 ini. Keputusan pemerintah pada 13 Maret 1999 tersebut juga menetapkan 9 bank yang tetap beroperasi dengan mengikuti rekapitalisasi dan 7 bank yang diambil alih pemerintah serta 73 bank yang tetap beroperasi tanpa rekapitalisasi. Langkah mendasar dalam rangka penyehatan perbankan tersebut masih menghadapi iklim usaha yang kurang sehat seperti tingkat suku bunga deposito yang lebih tinggi daripada suku bunga kredit (negative spread). Suku bunga antar-bank juga relatif tinggi sekitar 37 persen untuk overnite pada akhir Maret 1999, yang mengindikasikan ketatnya kondisi likuiditas perbankan.
Berdasarkan laporan mingguan dari Bank Indonesia (BI), menurunnya jumlah uang kartal pada minggu III Maret 1999 sebesar Rp 1,4 triliun dari posisi minggu II Maret 1999 mengindikasikan kembali tenangnya masyarakat setelah proses restrukturisasi perbankan diumumkan pemerintah. Sementara itu, perkembangan besaran moneter yang lain hingga akhir Maret 1999 menunjukkan posisi aktiva domestik bersih maupun cadangan devisa bersih berada pada tingkat memenuhi adjusted target yang ditetapkan oleh IMF.
Sedangkan dari laporan harian BI, transaksi devisa bank Indonesia menunjukkan surplus sebesar 9,3 juta USD dalam bulan Maret 1999. Posisi surplus ini tercapai berkat penerimaan devisa dari ekspor sebesar 134,8 juta USD, sementara penjualan devisa tercatat sebesar 125,5 juta USD. Dengan perkembangan ini diperkirakan cadangan devisa netto di akhir bulan Maret akan sedikit di atas 14,51 milliar USD yang tercatat pada minggu III Maret 1999.
  • Tahun 2009-2010
Perkembangan berbagai indikator ekonomi menjelang akhir tahun 2009 ditandai oleh terus berlanjutnya perbaikan kondisi makro ekonomi Indonesia. Perbaikan tersebut ditopang oleh meningkatnya optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi domestik dan global, serta terjaganya kestabilan makro ekonomi domestik. Pertumbuhan ekonomi tahun 2009 diprakirakan tumbuh 4,3%, inflasi tercatat sebesar 2,78%, Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) mencatat surplus, dan nilai tukar secara point-to-point menguat sebesar 15,65% dibandingkan dengan tahun lalu. Di tengah-tengah krisis global, berbagai kinerja yang cukup positif tersebut tidak terlepas dari daya tahan permintaan domestik yang kuat, sektor perbankan yang tetap sehat dan stabil, ekspektasi pemulihan ekonomi global yang semakin optimis, serta respons kebijakan fiskal dan moneter yang akomodatif dalam mendukung terjaganya perekonomian domestik. Di sisi domestik, konsumsi rumah tangga masih tumbuh pada level tinggi, didorong oleh stabilnya daya beli masyarakat serta keyakinan konsumen yang masih terjaga. Membaiknya ekspor dan tetap tingginya konsumsi mendorong optimisme pelaku usaha untuk meningkatkan investasi, terutama sejak pertengahan tahun 2009. Pada triwulan IV-2009, investasi diperkirakan tumbuh lebih tinggi yang tercermin antara lain pada peningkatan konsumsi semen dan  perbaikan pertumbuhan impor barang modal. Dengan semakin membaiknya kondisi perekonomian tersebut, pertumbuhan ekonomi secara tahunan di kuartal IV-2009 diperkirakan akan mencapai sebesar 4,4%. Secara keseluruhan tahun 2009, perekonomian diperkirakan akan tumbuh sebesar 4,3%.
Kebijakan moneter Bank Indonesia untuk mencapai sasaran inflasi sebesar 5±1% di tahun 2010 akan didukung oleh implementasi serangkai langkah kebijakan. Di sisi operasional, fokus kebijakan diarahkan untuk meningkatkan efektifitas transmisi kebijakan moneter, mengelola ekses likuiditas perbankan, dan menjaga volatilitas nilai tukar dalam rangka terjaganya ekspektasi inflasi masyarakat.  Di sisi struktural, upaya koordinasi dengan Pemerintah akan ditingkatkan untuk memitigasi dampak struktural inflasi yang bersumber dari masalah distribusi, tata niaga, dan struktur pasar komoditas bahan pokok. Untuk itu, Tim Pengendalian Inflasi yang merupakan tim lintas departemen yang terkait dengan pengendalian inflasi akan terus diefektifkan baik di pusat maupun di daerah.
Dengan mempertimbangkan bahwa tingkat BI Rate 6,5% masih konsisten dengan sasaran inflasi tahun 2010 sebesar 5% ±1% dan arah kebijakan moneter saat ini juga dipandang masih kondusif bagi proses pemulihan perekonomian dan berlangsungnya intermediasi perbankan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 6 Januari 2010 memutuskan untuk  mempertahankan BI Rate pada level 6,5% dengan koridor suku bunga yang juga tetap sebesar +/-50 bps di sekitar BI Rate, yaitu suku bunga repo sebesar 7% dan suku bunga FASBI sebesar 6%.

BAB 3
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kondisi perbankan di Indonesia semakin membaik meski tekanan krisis keuangan global semakin terasa. Hal tersebut terlihat dari berkurangnya keketatan likuiditas perbankan dan tumbuhnya total kredit perbankan. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Mulyaman D Hadad mengatakan, berdasarkan data perkembangan terakhir, keketatan likuiditas sudah berkurang. Dalam 2 bulan terakhir likuiditas mulai berkurang, tapi masih menjadi perhatian. Bertambahnya likuiditas perbankan tersebut karena ada pelonggaran ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) dan peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK), sedangkan total kredit tahun per tahun tumbuh 37,1 persen.Pejabat senior IMF Perwakilan Indonesia Milan Zavadjil juga menyatakan bahwa sistem perbankan di Indonesia mulai kuat dan memiliki modal serta kinerja bagus yang tercipta karena membaiknya sistem pengawasan perbankan. Zavadjil yang dikutip dari keterangan pers di website IMF menyebutkan kinerja perekonomian Indonesia secara umum sangat baik dalam 10 tahun terakhir dengan memperbaiki makro ekonomi dan stabilitas sistem keuangan terutama di sektor fiskal dan kebijakan moneter. Pernyataan ini sengaja dikeluarkan untuk meluruskan pemberitaan yang keliru oleh media-media di Indonesia mengenai penilaian atas ekonomi Indonesia dalam laporan IMF mengenai kondisi stabilitas sistem keuangan Indonesia yang dipublikasikan beberapa waktu lalu.



Adjie Putra - 3EA10
Ekonomi Manajemen

Dikutip dari :
http://ita3handayani.blogspot.com/2011/03/perkembangan-perbankan-di-indonesia.html?m=1
http://id.wikipedia.org/wiki/Krisis_finansial_Asia_1997#Indonesia
http://m.bi.go.id/web/id/Publikasi/Kebijakan+Moneter/Tinjauan+Kebijakan+Moneter/TKM_0110.htm

Lembaga yang memerlukan Studi Kelayakan




Studi kelayakan  Proyek adalah  penelitian  tentang  dapat tidaknya  suatu proyek (biasanya merupakan proyek investasi)dapat dilaksanakan dengan berhasil. Pengertian keberhasilan ini mungkin bisa ditafsirkan agak berbeda-beda.  Ada yang menafsirkan dalam artian yang lebih terbatas, ada juga  yang mengartikan dalam artian yang lebih luas. Artian yang lebih terbatas, terutama dipergunakan oleh pihak swasta yang lebih berminat tentang manfaat ekonomis suatu investasi.
Pengertian menguntungkan bisa dalam arti yang lebih relatif.  Mungkin dipertimbangkan berbagai faktor  seperti manfaat bagi masyarakat luas yang bisa berwujud penyerapan tenaga kerja, pemanfaatan sumber daya yang melimpah di tempat tersebut, dan sebagainya. Bisa juga dikaitkan denagn misalnya, penghematan devisa ataupun penambahan devisa yang diperlukan oleh pemerintah.

Pada umumnya suatu studi kelayakan proyek akan menyangkut tiga aspek, yaitu :

·         Manfaat ekonomis proyek tersebut bagi proyek itu sendiri (sering juga disebut sebagai manfaat finansial). Yang berarti apakah proyek itu dipandang cukup menguntungkan apabila dibandingkan dengan risiko proyek tersebut.

·         Manfaat ekonomis proyek tersebut bagi Negara tempat proyek itu di laksanakan (sering juga disebut sebagai manfaat ekonomi nasional ). Yang menunjukkan manfaat proyek tersebut bagi ekonomi makro bagi Negara.

·         Manfaat sosial proyek tersebut bagi masyarakat sekitar proyek tersebut ini merupakan studi yang relatif paling sulit untuk dilakukan.

Pentingnya Investasi
Banyak manfaat yang bisa diperoleh dari kegiatan investasi. Diantaranya adalah penyerapan tenaga kerja, peningkatan output yang dihasilkan, penghematan devisa ataupun penambahan devisa, dan lain sebagainya.Yang jelas, kalau kegiatan investasi meningkat, maka kegiatan ekonomi pun ikut terpacu pula.
Disini kita menggunakan pengertian proyek investasi sebagai suatu rencana untuk menginvestasikan sumber-sumber daya yang bisa dinilai secara cukup independen. Proyek tersebut bisa merupakan proyek raksasa, bisa juga proyek kecil.

Tujuan Dilakukan Studi Kelayakan
Banyak sebab yang mengakibatkan suatu proyek ternyata kemudian menjadi tidak menguntungkan (gagal). Sebab itu bisa berwujud karena kesalahan perencanaan, kesalahan dalam menaksir pasar yang tersedia, kesalahan dalam memperkirakan teknologi yang tepat dipakai, kesalahan dalam memperkirakan kontinyuitas bahan baku, kesalahan dalam memperkirakan kebutuhan tenaga kerja dengan tersedianya tenaga kerja yang ada. Sebab yang lain bisa karena pelaksanaan proyek yang tidak terkendalikan, akibatnya pelaksanaan proyek menjadi “membengkak”, penyelesaian menjadi tertunda-tunda dan sebagainya.
Dengan ringkas kita bisa mengatakan, bahwa tujuan dilakukannya studi kelayakan adalah untuk menghindari keterlanjuran penanaman modal yang terlalu besar untuk kegiatan yang ternyata tidak menguntungkan. Tentu saja studi kelayakan ini akan memakan biaya, tetapi biaya tersebut relatif kecil apabila dibandingkan dengan risiko kegagalan suatu proyek yang menyangkut investasi dalam jumlah besar.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam studi kelayakan proyek adalah
a)      Ruang lingkup kegiatan proyek
Dijelaskan /ditentukan bidang-bidang proyek apa yang beroperasi, contoh pendirian pabrik tekstil, maka apakah textil yang terpadu atau hanya tahapan tertentu saja.
b)      Cara kegiatan proyek itu dilaksanakan
(Ditentukan apakah akan ditangani sendiri ataukah diserahkan pada (beberapa) pihak lain)
c)      Evaluasi terhadap aspek-aspek yang mentukan keberhasilan seluruh proyek
(Diidentifikasikan  faktor-faktor kunci keberhasilan usaha)
d)      Sarana yang diperlukan oleh proyek
e)      Hasil kegiatan proyek tersebut, serta biaya yang ditangung untuk memperoleh hasil tersebut
f)        Akibat-akibat yang bermanfaat maupuntidak dari adanya progam proyek tersebut
g)      Langkah –langkah rencana untuk mendirikan proyek, beserta jadwal kegiatan tersebut sampai proyek investasi siap berjalan

Perbedaan Intensitas studi Kelayakan
Tidak setiap proyek akan diteliti dengan tingkat intensitas yang sama, beberapa proyek mungkin diteliti dengan sangat mendalam, mencakup berbagai aspek yang terpengaruh. Beberapa proyek mungkin hanya diteliti terhadap beberapa aspek saja.

Beberapa faktor yang mempengaruhi intensitas studi kelayakan

ü  Besarnya dana yang ditanamkan
Umumnya semakin besar jumlah dana yang ditanam kan, maka semakin mendalam studi yang perlu dilakukan sebagai misal proyek kilang minyak di cilacap akan diteliti lebih luas termasuk dampak sosial ekonomi.

ü  Tingkat ketidakpastian proyek
Semakin sulit kita memperkirakan penghasilan penjualan, biaya, aliran kas dan lain lain, semakin berhati-hati kita dalam melakukan studi kelayakan
kompleksitas elemen-elemen yang mempengaruhi proyek
Setiap proyek dipengaruhi dan mempengaruhi faktor-faktor lainnya, contoh membuat mobil listrik akan dipengaruhi tinggi rendahnya harga minyak. Sebaliknya proyek tesebut mempengaruhi usaha untuk mempengaruhi usaha menemukan material yang bisa dipakai untuk menyimpan listrik yang lebih tahan lama.

Lembaga-lembaga yang memerlukan studi kelayakan

Investor
Pihak yang menanamkan dana mereka dalam suatu proyek (sebagai pemilik nantinya , atau pemegang saham) akan lebih memperhatikan prospek usaha tersebut. Prospek adalah tingkat keuntungan yang diharapkan akan diperoleh dari investasi tersebut beserta resikonya.

Kreditur/Bank
Para kreditur akan lebih memperhatikan segi keamanan dana yang dipinjamkan

Pemerintah
Pemerintah berkepentingan dengan manfaat proyek tersebut bagi perekonomian Nasional. Apakah proyek tersebut membantu menghemat devisa, atau memperluas kesempatan kerja.


ADJIE PUTRA H
3EA10 - Ekonomi Manajemen 16209741


Sunday 4 March 2012

DEFINISI BAHASA DAN BAHASA BAKU



ADJIE PUTRA HERMAWAN
3EA10 – 16209741



PENGERTIAN BAHASA

Bahasa menurut situs terkemuka www.wikipedia.org yaitu Bahasa bisa mengacu kepada kapasitas khusus yang ada pada manusia untuk memperoleh dan menggunakan sistem komunikasi yang kompleks, atau kepada sebuah instansi spesifik dari sebuah sistem komunikasi yang kompleks. Kajian ilmiah terhadap bahasa dalam semua indra disebut dengan linguistik.
Sekitar 3000-6000 bahasa yang digunakan oleh manusia sekarang adalah suatu contoh yang menonjol, tapi bahasa alami dapat juga berdasarkan visual daripada rangsangan pendengaran, sebagai contoh pada bahasa isyarat dan bahasa tulis.

Sedangkan pengertian bahasa menurut para ahli dapat dijabarkan sebagai berikut

  1. Menurut Keraf dalam Smarapradhipa (2005:1), memberikan dua pengertian bahasa. Pengertian pertama menyatakan bahasa sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Kedua, bahasa adalah sistem komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi ujaran) yang bersifat arbitrer.
  2. Sedangkan menurut Owen dalam Stiawan (2006:1), menjelaskan definisi bahasa yaitu language can be defined as a socially shared combinations of those symbols and rule governed combinations of those symbols (bahasa dapat didefenisikan sebagai kode yang diterima secara sosial atau sistem konvensional untuk menyampaikan konsep melalui kegunaan simbol-simbol yang dikehendaki dan kombinasi simbol-simbol yang diatur oleh ketentuan).
  3. Menurut Santoso (1990:1), bahasa adalah rangkaian bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia secara sadar.
  4. Menurut Wibowo (2001:3), bahasa adalah sistem simbol bunyi yang bermakna dan berartikulasi (dihasilkan oleh alat ucap) yang bersifat arbitrer dan konvensional, yang dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh sekelompok manusia untuk melahirkan perasaan dan pikiran.
  5. Definisi lain, Bahasa adalah suatu bentuk dan bukan suatu keadaan (lenguage may be form and not matter) atau sesuatu sistem lambang bunyi yang arbitrer, atau juga suatu sistem dari sekian banyak sistem-sistem, suatu sistem dari suatu tatanan atau suatu tatanan dalam sistem-sistem. Pengertian tersebut dikemukakan oleh Mackey (1986:12).
  6. Pendapat lainnya tentang definisi bahasa diungkapkan oleh Syamsuddin (1986:2), beliau memberi dua pengertian bahasa. Pertama, bahasa adalah alat yang dipakai untuk membentuk pikiran dan perasaan, keinginan dan perbuatan-perbuatan, alat yang dipakai untuk mempengaruhi dan dipengaruhi. Kedua, bahasa adalah tanda yang jelas dari kepribadian yang baik maupun yang buruk, tanda yang jelas dari keluarga dan bangsa, tanda yang jelas dari budi kemanusiaan.
  7. Pendapat terakhir dari makalah singkat tentang bahasa ini diutarakan oleh Soejono (1983:01), bahasa adalah suatu sarana perhubungan rohani yang amat penting dalam hidup bersama.






Bahasa menurut pribadi saya adalah suatu bentuk komunikasi antara lawan bicara satu dengan lawan bicara lain, dengan menggunakan bunyi, bentuk atau kalimat agar penerima bahasa dan pengirim bahasa mengerti akan bahasa dan informasi yang disampaikan.



BAHASA BAKU



Setiap negara atau suatu wilayah umumnya memiliki bahasa resmi masing-masing yang digunakan oleh rakyatnya. Pengertian bahasa baku adalah bahasa yang menjadi bahasa pokok yang menjadi bahasa standar dan acuan yang digunakan sehari-hari dalam masyarakat. Bahasa baku mencakup pemakaian sehari-hari pada bahasa percakapan lisan maupun bahasa tulisan. Sedangkan bahasa tidak baku adalah bahasa yang salah atau tidak benar menurut dalam pembahasan Bahasa Indonesia
Penggunaan bahasa baku lazim dipakai dalam situasi dan konsidi sebagai berikut di bawah ini :
1. Komunikasi Resmi (Tertulis)
Contoh : Surat-menyurat resmi, pengumuman resmi, undang-undang, peraturan, dan lain-lain.
2. Pembicaraan Formal Di Depan Umum (Lisan)
Contoh : Pidato, ceramah, khotbah, mengajar sekolah, mengajar kuliah, dan lain sebagainya.
3. Wacana Teknis (Tertulis)
Contoh : Karangan ilmiah, skripsi, tesis, buku pelajaran, laporan resmi, dan lain-lain.
4. Pembicaraan Formal (Lisan)
Contoh : Murid kepada guru, bawahan kepada atasan, layanan pelanggan kepada pelanggan, menteri kepada presiden, dsb. Tidak hanya terbatas kepada orang yang dihormati saja karena presiden umumnya berbicara pada rakyat jelata dengan bahasa formal.






Contoh kata baku dan tidak baku dalam kehidupan sehari-hari



BAKU TIDAK BAKU
1. aktif : aktip
2. analisis : analisa
3. asas : azas
4. atlet : atlit
5. asasi : azasi
6. akuarium : aquarium
7. apotek : apotik
8. azan : adzan
9. aki : accu
10. adab : adap
11. bus : bis
12. biosfer : biosfir
13. cabai : cabe
14. capai : capek
15. cedera : cidera
16. cenderamata : cinderamata
17. dalam : dalem
18. debit : debet
19. deputi : deputy
20. detail : detil
21. definisi : difinisi
22. diagnosis : diagnosa
23. devaluasi : defaluasi
24. durian : duren
25. doa : do’a
26. ekstrem : ekstrim
27. elite : elit
28. ekuivalen : ekwivalen
29. familer : familiar
30. frustrasi : frustasi
31. frekuensi : frekwensi
32. genting : genteng
33. glukose : glukosa
34. gua : goa
35. guncang : goncang
36. grup : group
37. gubuk : gubug
38. hadis : hadist
39. hakikat : hakekat
40. hektare : hektar
41. heterogen : hetrogen
42. hipotesis : hipotesa
43. hipotek : hipotik
44. ideologi : idiologi
45. ijazah : ijasah
46. ikhlas : ihlas
47. imaginasi : imajinasi
48. istri : isteri
49. intelijen : inteligen
50. interupsi : intrupsi
51. insaf : insyaf
52. introspeksi : interospeksi
53. interogasi : interograsi
54. influenza : influensa
55. jadwal : jadual
56. jenazah : jenasah
57. kaidah : kaedah
58. kalau : kalo
59. kanguru : kangguru
60. karier : karir
61. kaus : kaos
62. kongres : konggres
63. kuantitas : kwantitas
64. kualitas : kwalitas
65. kuitansi : kwitansi
66. kreativitas : kreatifitas
67. konferensi : konperesi
68. konkret : kongkrit
69. karisma : kharisma
70. kualifikasi : kwalifikasi
71. labah – labah : laba – laba
72. lurus : lempeng
73. lesung pipi : lesung pipit
74. linear : linier
75. lubang : lobang
76. manajemen : managemen
77. mangkuk : mangkok
78. mantap : mantep
79. masal : massal
80. manajer : menejer
81. masjid : mesjid
82. merek : merk
83. meterai : meterei
84. mencuci : menyuci
85. masalah : masaalah
86. memesona : mempesona
87. metode : metoda
88. microbe : mikroba
89. miliar : milyar
90. monarki : monarkhi
91. misi : missi
92. moral : moril
93. mulia : mulya
94. museum : musium
95. napas : nafas
96. nasihat : nasehat
97. nomor : nomer
98. objek : obyek
99. omzet : omset
100. peduli : perduli
101. pakai : pake
102. santai : sante
103. tidak : nggak
104. ingin : mau
105. hujan : ujan
106. thypus : tipes
107. rantai : rante

Dikutip dari www.google.com dan wikipedia>org serta hasil olahan sendiri