Friday 13 May 2011

BI Labil, Sistem Kliring Ternyata Tetap Dibuka Senin 16 Mei

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengubah keputusannya terkait cuti bersama pada Senin 16 Mei 2011. Kali ini BI mengatakan sistem kliring nasional dan RTGS tetap dibuka, sehingga bisa beri layanan.

Demikian disampaikan oleh Plt Direktur Direktorat Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat Difi Ahmad Johansyah kepada wartawan di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (13/5/2011).

"Kliring-RTGS, dan transaksi pelayanan tunai BI tetap buka. Ini dinamakan operasional terbatas," tegas Difi.

Difi mengatakan, keputusan ini dibuat untuk membantu pelaku ekonomi yang memang sudah merencanakan kegiatan ekonomi hari Senin nanti. "Jadi kita tetap berikan layanan. Kita sebut operasional terbatas," imbuh Difi.

Karena keputusan cuti bersama yang sangat mendadak. Difi mengatakan, pelaku ekonomi sempat mempertanyakan langkah yang akan dilakukan BI tersebut.

"Kita tetap libur tapi perhatikan pelaku usaha yang tetap bertransaksi jadi untuk tidak mengganggu kegitatan ekonomi Senin akhirnya operasional terbatas," katanya.

Humas Menko Kesra dalam siaran persnya menyatakan, dalam rangka efisiensi dan efektifitas hari kerja, hari libur dan cuti bersama, maka diputuskan bahwa Senin 16 Mei dinyatakan sebagai cuti bersama.

Keputusan itu didasarkan pada keputusan bersama menteri pendayagunaan dan RB, Menteri Agama dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, SKB no 2 tahun 2011 dan SKB/01/M.Pan-RB/05/2011.

Seperti diketahui, hari Senin 16 Mei merupakan 'Hari kejepit nasional' karena pada 17 Mei 2011 adalah libur memperingati Hari Waisak.

dikutip dari : detik.com
2EA11 - Ekonomi Manajemen